Pendaftaran BPJS Kesehatan


Awal tahun ini, masyarakat pasti sering melihat iklan di televisi tentang program pemerintah AsKes yang diganti dengan program BPJS Kesehatan. Yap, BPJS Kesehatan merupakan program baru pemerintah Indonesia dalam penanganan kesehatan masyarakat. Program ini akan menanggung pembiayaan kesehatan masyarakat yang terdaftar sebagai pemegang kartu seluruhnya mulai dari pembayaran tanggungan rumah sakit hingga alat-alat kesehatan seperti kacamata dan alat bantu dengar. Program ini mendapat peminat yang sangat banyak, ya tak heran , karena sistem subsidi silang untuk pembiayaan kesehatan seperti ini sangat membantu masyarakat terutama kalangan masyarakat kebawah. 

Dan ceritanya, 

Saya diminta untuk membuat BPJS Kesehatan ini untuk diri saya sendiri. Orang tua saya sudah membuat terlebih dahulu dikoordinir oleh beberapa orang dilingkungan rumah (yang saya anggap lebih mirip calo). Tinggal saya dan ketiga adik saya yang belum. Sebagai warga negara yang baik, saya bertekad mengurusnya sendiri. Nah untuk kamu yang mau membuat BPJS kesehatan, cerita saya ini bisa jadi gambaran tentang pengurusan BPJS untuk kategori pendaftaran mandiri. Pendaftaran mandiri berarti anda merupakan seorang warga umum yang bukan PNS , anggota militer ataupun yang mau didaftarkan melalui badan usaha anda.

Apa yang harus disiapkan?

Pertama-tama, pastikan kepala keluarga yang tercantum di kartu keluarga sudah terdaftar. Jika belum kamu harus mendaftarkan kepala keluarga tersebut juga. Siapakan dokumen dibawah ini untuk pendaftaran :
Kartu keluarga ( Asli dan fotokopi- siapkan setidaknya 3 lembar fotokopi)
KTP tiap – tiap orang yang mau didaftarkan ( Asli dan fotokopi)
Pas Foto ukuran 3x4 berwarna tiap-tiap orang yang mau didaftarkan
Formulir pendaftaran
Fotokopi kartu BPJS Kesehatan kepala keluarga (untuk kasus kepala keluarga yang sudah terdaftar sebagai peserta)

Bagaimana mekanisme pendaftaran?

 Ada dua cara pendaftaran yaitu melalui proses offline (datang ke kantor BPJS) atau online (melalui website BPJS)

Proses offline mempunyai mekanisme sebagai berikut :

Pertama, kamu harus datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat di kota dengan membawa berkas yang diperlukan tersebut dan mengambil nomor antrian untuk pendaftaran mandiri. Minimal pendaftaran adalah 2 orang. Kecuali jika kepala keluarga sudah terdaftar, boleh minimal hanya 1 orang. Pendaftaran harus orang yang bersangkutan atau salah satu orang yang tercantum dalam kartu keluarga.

Kedua, setelah nomor antrian tercapai, data yang kamu bawa akan diverifikasi apakah sudah sesuai atau belum oleh petugas. Jika belum, kamu harus melengkapi kekurangannya dan kembali menunggu antrian. Jika sudah, petugas akan memberikan tanda bukti berisi nama dan virtual account number.



Ketiga, bawa virtual account number tersebut ke bank BNI, Mandiri atau BRI untuk melakukan pembayaran premi pertama sesuai kelas yang dipilih (Kelas 1,2 atau 3). Kamu akan menerima bukti pembayaran tiap akun yang didaftarkan.



Keempat, bawa bukti pembayaran tersebut ke kantor BPJS Kesehatan kembali, serahkan ke petugas pencetak kartu tanpa harus mengambil nomor antrian. Tunggu sampai nama anda kembali dipanggil untuk diserahkan kartu BPJS Kesehatan yang sudah jadi.

Sedangkan proses online seharusnya lebih mudah karena mekanisme nya hanya sebagai berikut :

Pertama, masuk ke website BPJS Kesehatan, pilih pendaftaran online kemudian isi semua daftar yang ada dengan jelas, dan jangan lupa alamat email.

Kedua, virtual account number dan copy formulir akan dikirimkan ke alamat email. Cetak semuanya kemudian bawa virtual account number tersebut ke bank BNI, Mandiri atau BRI untuk melakukan pembayaran premi pertama sesuai kelas yang dipilih (Kelas 1,2 atau 3). Kamu akan menerima bukti pembayaran tiap akun yang didaftarkan.

Ketiga bawa bukti pembayaran tersebut ke kantor BPJS Kesehatan kembali, serahkan ke petugas pencetak kartu tanpa harus mengambil nomor antrian. Tunggu sampai nama anda kembali dipanggil untuk diserahkan kartu BPJS Kesehatan yang sudah jadi.

[untuk pedoman pengisian formulir secara online klik disini] 

Jika dilihat-lihat, pendaftaran online seharusnya lebih jadi pilihan. Karena lebih mudah, dan logikanya lebih cepat karena tidak harus mengantri. Tapi, jika ingin melalui proses online, lakukan pendaftaran di malam hari setelah jam 11 malam . Karena server web BPJS ini payah, kurang mampu menampung ribuan orang yang mendaftar bersamaan dari seluruh Indonesia. Bukan masalah konektifitas internet saja. Yang kamu dapatkan akan hanya loading data yang tiada akhir.

Berapa premi yang harus dibayar?

Premi yang harus dibayar tiap bulan bergantung pada kelas perawatan yang anda pilih :

Kelas 1 : Rp. 59.500,-
Kelas 2 : Rp. 42.500,-
Kelas 3 : Rp. 25.500,-

Premi untuk anggota keluarga wajib sama dengan yang dipilih oleh kepala keluarga. Jadi apabila ayah kamu ternyata sudah terdaftar di kelas 2 maka kamu juga memilih premi kelas 2.

Selain premi, tidak ada biaya pendaftaran tambahan, baik dari BPJS kesehatan ataupun Bank yang bekerja sama sebagai tempat pembayaran premi. Semuanya gratis. Kamu cukup bayar premi sebesar kelasnya.

Apa yang harus diingat?

Ada beberapa hal mungkin yang harus diingat selama pendaftaran BPJS kesehatan ini. Saya mau share sedikit cerita pendaftaran saya, jadi hal-hal salah yang saya lakukan bisa dijadikan gambaran.

Tentang mekanisme pendaftaran. Pada awalnya saya ingin mendaftar lewat proses online. Selain karena saya memang kurang punya waktu untuk ke kantor BPJS, saya juga menghindari antrian yang katanya cukup panjang. Masalah pertama muncul saat ternyata web BPJS lambatnya keterlaluan. Lambat disini bukan karena koneksi internet saya yang lambat, rate download modem saya sangat bagus waktu itu. Tapi karena memang server web ini tidak cukup bagus untuk diakses ratusan ribu orang bersamaan. Yang akan anda dapat hanya loading halaman yang berulang kali.

*saya sarankan untuk akses web diatas jam 11 malam. Dijamin pesaingnya berkurang*

Masalah kedua ketika saya berhasil mendapatkan koneksi web yang bagus, ternyata saya tidak bisa daftar lewat online karena :
- orang tua saya terdaftar lewat jalur offline, maka dari itu untuk penambahan anggota harus lewat jalur yang sama juga. Jika lewat online , kamu akan diminta nomor registrasi online. Nomor registrasi online ini didapat jika kepala keluarga mendaftar lewat jalur online.

*jadi tanyakan dulu kepada orang tua/kepala keluarga terlebih dahulu*

Keesokan harinya saya memutuskan untuk datang ke kantor BPJS dan saya baru sempat untuk datang kesana jam 7.30 pagi. Ternyata saya mendapat nomor antrian 139 (jumlah nomor antrian 140) padahal loket baru dibuka jam 8.00 pagi. Di kantor BPJS Bogor , ternyata antrian sudah dibagikan dari jam 6.30. Dan orang-orang sudah mulai mengantri sejak jam 5 (-,-)

Akhirnya saya memutuskan untuk pergi dulu melanjutkan pekerjaan dan berniat kembali sekitar pukul 10.00. Ketika kembali, nomor yang dipanggil untuk pendaftaran mandiri baru sampai nomor 15. Dan perpindahan nomor antrian cenderung sangat lama, sedangkan kantor tutup jam 3. Mau dihitung bagaimana pun tidak akan nomor saya masuk antrian.

*mau lebih cepat, antrilah lebih pagi lagi*

Kelengkapan data adalah segalanya. Pastikan semua data yang relevan dibawa agar tidak harus merasa kesal setelah lama mengantri akhirnya ditolak pengajuannya. Semua hal mengenai data bisa didapatkan di web dan terpampang jelas di kantor BPJS.  Kejadian ini sangat sering terjadi lho.

Saya kembali lagi keesokan harinya dan setelah mengantri pagi-pagi berhasil mendapatkan nomor 44. Saya baru dipanggil ke loket sekitar pukul 12.00 siang. Setelah selesai verifikasi data, saya kemudian baru dapat nomor virtual account dan dipersilahkan membayar premi ke satu di bank yang ditunjuk. Kemudian kembali lagi untuk menyerahkan bukti pembayaran dan melakukan pencetakkan kartu.

“Ditunggu 1-2 jam ya mba” kata petugas

Setelah 2 jam saya kembali lagi ke kantor BPJS dan ternyata kartu saya belum dapat diambil. Saya tidak sengaja bertemu kakak kelas saya yang ternyata juga sedang menunggu pencetakkan kartu. Sedikit kaget, waktu sudah menunjukan pukul 3.00 sore waktu itu sedangkan kakak kelas saya sudah menyerahkan bukti pembayaran sejak pukul 11.00 siang. Dan belum juga dipanggil.

Bagaimana dengan saya yang baru menyerahkan pukul 1.00? 

Ya, walaupun kantor tutup pukul 3.00, tapi pembagian kartu akan tetap dilakukan hingga kuota pencetakan hari itu terpenuhi seluruhnya. Tapi jam berapa tepatnya akan didapatkan kartu BPJS kita, tidak selalu pasti. Saya sendiri akhirnya baru mendapatkan kartu saya pukul 4.30 sore.


 
*jadi tidak ada istilah tinggal cetak. Proses tidak berhenti disana*

Ada satu saran dari saya jika anda tidak ingin bolak balik seperti saya. Datanglah ke Bank Mandiri pusat di kota anda. Bawa semua kelengkapan berkas, dan lakukan pendaftaran dan pembayaran disana.

Memang bisa?

Ternyata bisa !

Itulah metode yang dilakukan kakak kelas saya, dia mendaftar lewat bank mandiri pusat dan hanya memakan proses tidak sampai satu jam hingga pembayaran. Asalkan anggota keluarga sendiri yang melakukan pendaftaran. Hal ini bisa memotong beberapa step hingga proses pencetakan kartu.
Jadi selamat mencoba !




Post a Comment

أحدث أقدم